Jasa Konstruksi di Kota Medan
Jasa Konstruksi Medan – Pengertian Jasa Konstruksi Hukum (UUJK) pekerjaan konstruksi atau infrastruktur termasuk konstruksi bangunan, instalasi mekanikal dan elektrikal, dan konstruksi infrastruktur publik (insinyur sipil). Jasa ini sangat dibutuhkan dalam pembangunan gedung-gedung publik sampai dengan perkantoran, sehingga pekerjaan ini diatur dengan undang-undang dalam UU No. 18 Tahun 1999 mengatur tentang Jasa Bangunan Gedung.
Menurut undang-undang yang mengatur tentang jasa konstruksi, yang dimaksud dengan “jasa konsultan perencanaan konstruksi, jasa permulaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultan pengawasan pekerjaan konstruksi”.
Kemudian pengertian pekerjaan konstruksi adalah “seluruh atau sebagian dari rangkaian kegiatan perencanaan atau pelaksanaan dan pengawasan yang meliputi pekerjaan konstruksi, sipil, mekanikal, elektrikal dan lingkungan masing-masing beserta sumber dayanya untuk membangun suatu bangunan”.
Berdasarkan pengertian hukum tersebut, dalam penerapannya pada masyarakat itu sendiri didirikan suatu usaha yang disebut Jasa Konstruksi.
Cakupan bisnis jasa konstruksi ini cukup besar. Ini termasuk klasifikasi bentuk fisik, kategori, ruang lingkup bidang usaha, kontrak kerja, legalitas, bahan bangunan yang diizinkan untuk melakukan bisnis, dan kewajiban dan tanggung jawab penyedia layanan. Lihat detailnya di bawah ini.
Klasifikasi Bentuk Fisik Jasa Konstruksi
Maksud pemisahan bentuk visual disini adalah jenis struktur yang terhubung dengan tanah. Jenis apa? Berikut beberapa di antaranya:
- Rumah
- Struktur
- Bandara
- Jalan
- Bendungan
- Dermaga
- Pelabuhan
- Taman
- Stasiun
- Dan lain-lain
Setelah bentuk fisiknya diketahui, langkah selanjutnya adalah mencari jenis kelas bisnisnya.
Divisi Jasa Konstruksi Medan
Seperti disebutkan di atas, ada 3 (tiga) kategori jasa konstruksi, sebagaimana tercantum dalam UU No. 18 Tahun 1999 yang dapat anda lihat di website resmi BPK RI. Berikut informasinya:
Perencana Konstruksi bertugas memberikan jasa perencanaan konstruksi yang melibatkan rangkaian pekerjaan atau bagian-bagian pekerjaan. Dari studi pengembangan hingga menyiapkan dokumen kontrak untuk pekerjaan konstruksi, mereka yang diberi peran ini sering disebut sebagai Konsultan Perencanaan.
Kontraktor konstruksi bertugas memberikan jasa start-up dalam suatu proyek konstruksi yang meliputi rangkaian tugas atau bagian tugas mulai dari penyiapan lokasi hingga penyerahan akhir hasil pekerjaan konstruksi, biasanya disebut Kontraktor Konstruksi.
Seorang Manajer Konstruksi di kota Medan bertugas memberikan layanan pengawasan untuk sebagian atau seluruh proyek konstruksi. Dari persiapan lokasi hingga penyerahan konstruksi akhir, mereka yang memegang posisi ini sering disebut sebagai Konsultan Pengawas.
Ruang Lingkup Jasa Konstruksi Medan untuk Bidang Usaha
Bidang usaha jasa ini meliputi banyak bidang, seperti sipil, konstruksi, elektrikal, mekanikal, dan pengelolaan lingkungan. Berikut penjelasannya:
Penyedia jasa di bidang pekerjaan umum sering disebut dengan jasa bangunan masyarakat. Beberapa contoh dari bidang pekerjaan umum adalah pembangunan gedung, jembatan, jalan, pembangunan jalur kereta api, bandar udara, kereta bawah tanah, terowongan, pengendalian banjir dan saluran drainase, pelabuhan, bendungan, jaringan irigasi atau infrastruktur sumber daya air, geoteknik, struktur struktural . , konstruksi pabrik dan pertambangan termasuk pemeliharaan, dan pekerjaan pembongkaran.
Bidang arsitektur meliputi konstruksi bangunan ringan, sedang, dan berteknologi tinggi, lansekap termasuk pemeliharaan, dan konstruksi bangunan dalam ruangan (interior).
Bidang Ketenagalistrikan meliputi pemasangan pembangkit, instalasi tenaga listrik, jaringan transmisi dan distribusi, persinyalan dan komunikasi perkeretaapian, jasa transportasi dan telekomunikasi udara dan laut, sarana transmisi radio, jaringan telekomunikasi, instrumen, telekomunikasi, penangkal petir, termasuk pemeliharaannya.
Bidang mekanik meliputi AC/AC, instalasi industri, instalasi minyak/gas/panas bumi, insulasi termal dan suara, konstruksi eskalator, plumbing, dan pemeliharaan.
Pekerjaan perencanaan lingkungan meliputi perencanaan/perencanaan kota, teknik lingkungan, analisis dampak lingkungan, perencanaan lingkungan alternatif, fasilitas pengolahan air dan pengelolaan limbah, pengembangan wilayah, pasokan air dan saluran pembuangan, termasuk penyimpanan air.
Layanan Konstruksi Diizinkan
Tidak semua orang secara hukum boleh menyelenggarakan jasa konstruksi, berikut ini adalah 2 (dua) jenis usaha yang boleh dilakukan menurut undang-undang jasa konstruksi:
Bisnis ekuitas asing.
Perusahaan Badan Usaha Nasional yang status hukumnya diklasifikasikan sebagai:
Perusahaan nasional yang berbadan hukum seperti perseroan terbatas (PT),
Perusahaan yang tidak berbadan hukum seperti CV, Fa, Pb, koperasi, dll.
Kontrak Pekerjaan Konstruksi
Kontrak konstruksi memainkan peran penting. Kontrak kerja mengatur hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku untuk bisnis konstruksi. Dalam hal ini, kontrak kerja juga dapat mengatasi permasalahan jasa konstruksi yang sering dihadapi oleh pengguna atau penyedia jasa.
Kontrak pekerjaan konstruksi sendiri merupakan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara penyedia jasa dan pengguna jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Hal ini diatur dalam Undang-Undang yang secara jelas tertuang dalam situs resmi BPK RI yang tertuang dalam pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Usaha Jasa Konstruksi.
Berikut isi lengkap artikel tersebut:
Kedua belah pihak dengan jelas menyatakan kepemilikan semua pihak.
Konstruksi pekerjaan, memuat uraian secara detail dan jelas mengenai harga pekerjaan, ruang lingkup pekerjaan, harga satuan, batas waktu pelaksanaan dan besarnya uang.
Waktu pengoperasian, terdiri dari waktu pengoperasian dan pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Kewajiban dan hak yang sama, dimana didalamnya termasuk hak pengguna jasa untuk memperoleh hasil dari Jasa Konstruksi dan kewajibannya untuk memenuhi syarat dan hak yang diperjanjikan. Penyedia Jasa menerima imbalan jasa dan informasi serta kewajibannya untuk melaksanakan Jasa Konstruksi.
Tata cara pembayaran, memuat ketentuan mengenai kewajiban Pengguna Jasa dalam melakukan pembayaran atas hasil Jasa Konstruksi, termasuk jaminan pembayaran.
Penggunaan tenaga kerja konstruksi, termasuk kewajiban untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
Penyelesaian sengketa, memuat ketentuan tentang tata cara penyelesaian sengketa akibat perbedaan pendapat.
Secara wanprestasi, di dalamnya terkandung ketentuan mengenai tanggung jawab apabila salah satu pihak tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang diperjanjikan.
Pemutusan Kontrak Kerja Konstruksi, memuat ketentuan mengenai pemutusan Kontrak Kerja Konstruksi yang timbul karena tidak terpenuhinya kewajiban salah satu pihak.
Keadaan terpaksa, memuat ketentuan mengenai peristiwa yang terjadi di luar kehendak dan kekuasaan para pihak yang menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.
Gagal Konstruksi, memuat ketentuan mengenai kewajiban Penyedia Jasa dan/atau Pengguna Jasa atas Kegagalan Konstruksi dan jangka waktu tanggung jawab atas Kegagalan Konstruksi.
Perlindungan pihak ketiga selain para pihak dan pegawai, meliputi kewajiban para pihak dalam hal terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian atau menyebabkan kecelakaan dan/atau kematian.
Perlindungan tenaga kerja, memuat ketentuan mengenai kewajiban para pihak dalam penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja serta keselamatan masyarakat.
Aspek lingkungan, memuat kewajiban para pihak dalam memenuhi ketentuan lingkungan.
Opsi penyelesaian sengketa konstruksi; lagi
Jaminan atas risiko yang timbul dan tanggung jawab hukum pihak lain dalam penggunaan Pekerjaan Konstruksi atau akibat Kegagalan Struktural.
Berdasarkan apa yang telah dibahas di atas, maka sangat penting bagi masyarakat khususnya pelaku usaha (penyedia jasa) untuk memahami isi kontrak kerja konstruksi.
Baca Juga : Modal 1 juta bisa jadi Investor
Legalisasi Usaha Jasa Konstruksi Kota Medan
Berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2017 bahwa setiap usaha yang ingin menyelenggarakan jasa konstruksi harus memiliki surat tanda daftar untuk setiap usahanya. Setiap tanda daftar usaha dapat diperoleh dengan cara membawanya ke kantor pemerintahan kabupaten/kota sesuai tempat tinggal pelaku usaha.
Meskipun setiap tanda daftar usaha diterbitkan oleh pemerintah daerah/kota sesuai tempat tinggal pelaku usaha, namun lama kelamaan kegiatan usaha dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikutnya adalah Sertifikasi Badan Usaha (SBU). Menurut peraturan, Sertifikat Badan Usaha dapat diperoleh oleh pelaku usaha dengan mengajukan permohonan kepada Menteri dan harus melalui Pusat Sertifikat Usaha yang didirikan oleh badan usaha yang berbadan hukum.
Selain itu, perlu diingat bahwa semua badan usaha dengan gelar mayor atau menengah wajib mendaftar ke Kementerian. Pendaftaran dibuktikan dengan memiliki sertifikat pengalaman. Daftar pengalaman terdiri dari jabatan, bidang jasa, pengguna jasa, dan tahun berdiri.